Arab Saudi Cabut Aturan Prokes, komisi 8 DPR Bukhori Ingatkan Pemerintah Tak Persulit keberangkatan
Jakarta 7/03/2022
Sebagaimana di kutip dari https://www.dpr.go.id/ ; Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori menyambut positif kebijakan Arab Saudi yang mencabut aturan prokes Covid-19. Kebijakan itu dilansir dari Saudi Press Agency, Sabtu (5/3/2022) kemarin, Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk mengakhiri kebijakan pembatasan selama pandemi Covid-19 menyusul tingginya angka vaksinasi nasional dan kekebalan kelompok (herd immunity) yang sudah terbentuk.
“Saya menyambut baik keputusan Pemerintah Arab Saudi mencabut aturan pembatasan tersebut. Ini merupakan kabar yang menggembirakan dan patut disyukuri bagi umat muslim di seluruh dunia karena memberikan sinyal positif terhadap pelaksanaan umrah dan haji pada tahun ini yang diharapkan dapat kembali seperti sediakala,” ucap Bukhori dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Senin (7/3/2022).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menambahkan, aturan pelonggaran prokes oleh Arab Saudi menandakan pelaksanaan ibadah haji pada tahun 1443 H akan melibatkan jemaah haji seluruh dunia. Hal ini berbeda dengan pelaksanaan haji pada dua tahun terakhir dimana Pemerintah Arab Saudi membatasi jumlah jemaah haji dengan hanya mengizinkan warga lokal dan warga negara asing yang telah menetap di Arab Saudi untuk menunaikan rukun Islam kelima tersebut.
Kendati begitu, menurut Bukhori, dibandingkan pada pelaksanaan haji tahun 1441 H, jumlah kuota haji yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi pada pelaksanaan haji 1442 H justru mengalami peningkatan dari 1000 orang menjadi 60 ribu orang. Padahal pandemi masih melanda dan kuota haji hanya diperuntukan bagi orang yang bermukim di sana.
“Maka, dengan mencermati perkembangan terkini terkait situasi di Arab Saudi yang baru saja mencabut aturan pembatasan, sesungguhnya menunjukan ketergantungan ekonomi Arab Saudi secara global, khususnya terhadap negara-negara muslim, mengingat penyelenggaraan haji dan umrah merupakan kunci pendapatan Arab Saudi dari sektor pariwisata selain mengandalkan dari sektor perminyakan,” jelas Bukhori.
Apalagi diketahui Arab Saudi berambisi meningkatkan pendapatannya dari penyelenggaraan haji dan umrah hingga 150 triliun dolar AS. Sehingga untuk merealisasikan hal itu, berbagai strategi dilakukan oleh Pemerintah Arab Saudi, salah satunya sebagaimana tertuang dalam Visi Saudi 2030. Dalam visi tersebut, daerah Mina rencananya akan dibangun menjadi tiga tingkat sehingga dapat menampung lebih banyak jemaah. “Dengan begitu, kuota haji akan bertambah bagi setiap negara, tidak terkecuali bagi Indonesia,” tuturnya.
Di sisi lain, legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah I itu melanjutkan, keputusan Arab Saudi untuk memaksimalkan potensi pendapatan dari sektor pariwisata, dalam hal ini melalui penyelenggaraan haji dan umrah, juga masih terkait dengan Visi Saudi 2030 dalam sektor ekonomi yang menginginkan agar ketergantungan negara terhadap minyak dikurangi.
Lebih lanjut Bukhori mendorong Dirjen Penyelenggaraan Haji dan dan Umrah Kementerian Agama untuk segera membantu persiapan jemaah umrah maupun haji, khususnya terkait penyediaan asuransi kesehatan yang menjadi syarat wajib untuk memasuki Arab Saudi. Selain itu, Bukhori juga mengingatkan BNPB dan Kementerian Kesehatan selaku otoritas yang menyusun kebijakan pencegahan dan penyebaran Covid-19 untuk segera menyelaraskan aturan keberangkatan calon jemaah umrah dan haji dengan mengacu pada aturan terbaru yang dirilis oleh Pemerintah Arab Saudi.
Ia pun mengimbau agar tidak ada upaya mempersulit calon jemaah untuk ibadah melalui persyaratan yang tidak relevan dengan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi. “Sebab saya berharap dengan kebijakan terbaru ini calon jemaah kita akan terbantu mengingat biaya umrah atau haji yang sebelumnya melambung akibat beberapa komponen prokes yang perlu dibayar oleh calon jemaah menjadi bisa ditanggulangi meskipun tidak sepenuhnya,” pungkasnya