2 May 2022 Al Arabiya News
Arab Saudi sekarang akan mengizinkan anak-anak di bawah usia tujuh tahun untuk memasuki Dua Masjid Suci selama mereka divaksinasi terhadap COVID-19, Kementerian Haji dan Umrah negara itu mengumumkan pada hari Jumat.
Dengan anak-anak di bawah usia tujuh tahun diizinkan memasuki Masjidil Haram di Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah, Kementerian menyarankan bahwa siapa pun di Arab Saudi yang ingin melakukan umrah harus mendapatkan izin dari “Tawakkalna” atau “Eatmarna” aplikasi.
Untuk lebih banyak berita coronavirus, kunjungi halaman khusus kami.
Status kesehatan mereka di aplikasi harus muncul sebagai "kebal", dan data mereka harus diperbarui melalui sistem "Absher".
Keputusan itu diambil ketika Kerajaan terus memvaksinasi anak-anak antara usia lima dan 11 tahun.
Aturan untuk jemaah umroh
Kementerian juga menjabarkan aturan untuk mengikuti umrah di tengah COVID-19 pada awal Februari.
Semua jemaah umrah yang tiba di Arab Saudi harus menunjukkan antigen negatif atau hasil tes PCR yang diterima dalam waktu 48 jam dari waktu keberangkatan mereka. Ini adalah persyaratan wajib terlepas dari status "kekebalan" mereka.
Umrah dan haji telah terpengaruh sejak awal pandemi, dengan Kerajaan membatasi jemaah haji hanya 60.000 penduduk dan warga negara tahun lalu.